Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung: AKP Ichwan Terancam Dihukum Berat

Prasetyo mengatakan ganjaran hukuman berat bisa diberikan apabila ada bukti-bukti kuat keterlibatan AKP Ichwan.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Agung: AKP Ichwan Terancam Dihukum Berat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung HM Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan Kasat Reserse Narkoba AKP Ichwan Lubis bisa diganjar hukuman Pidana berat terkait kasus TPPU Narkoba.

Namun, Prasetyo mengatakan ganjaran hukuman berat bisa diberikan apabila ada bukti-bukti kuat keterlibatan AKP Ichwan.

"Ya iyalah. Kalau memang faktanya mendukung, ada unsur pemberatnya, ya ada pemberatnya," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Prasetyo mengatakan hingga kini proses pemeriksaan terhadap AKP Ichwan masih terus dilakukan untuk membuktikan sejauh mana keterlibatannya.

"Kita lihat nanti. Ini kan kita juga minta PPATK juga kan," kata Prasetyo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas