Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung: Mereka Hanya Bisa Maki-maki

Namun, kemampuannya melakukan isi kritiknya belum terbukti.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Agung: Mereka Hanya Bisa Maki-maki
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono (kedua kiri) dikawal Kepala BIN Sutiyoso (kiri) serta Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) usai turun dari pesawat di Bandara Halim PK, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam. Samadikun Hartono akhirnya ditangkap di Shanghai, China setelah buron selama 13 tahun terkait penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 Miliar di tahun 2003. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kritik yang tetap menerpa meski telah berhasil memulangkan dua buronan, membuat Jaksa Agung Muhammad Prasetyo agaknya berang.

Dia bahkan mengibaratkan pengkritiknya bagai penonton sepak bola yang hanya dapat berceloteh dari luar lapangan.

Namun, kemampuannya melakukan isi kritiknya belum terbukti.

"Sering saya katakan ibarat pertandingan sepak bola. Di luar itu teriak maki-maki pemain di tengah lapangan. Kalau dia turun sendiri ke lapangan belum tentu bisa tendang bola," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Tudingan bahwa tidak diborgolnya terpidana korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono sebagai bentuk pemberian keistimewaan kepada buronan, ditepis Jaksa Agung.

Menurutnya, tidak adanya borgol di tangan mantan Bos Bank Modern itu adalah bagian dari upaya menggerakkan hati para buronan lain untuk pulang ke tanah air.

"Strategi kita agar koruptor di luar sana (berpikir), 'wah saya dilakukan dengan tidak berlebihan,' sehingga akan tergerak untuk menyerahkan diri," katanya.

Berita Rekomendasi

Terkait tindakannya yang menjemput langsung Samadikun di Bandara Halim Perdanakusuma, disebut Jaksa Agung semata untuk mengapresiasi Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso.

"Ini bentuk kerja sama antar lembaga. Saya tidak ada urusan dengan SH (Samadikun Hartono). Faktanya malam itu juga dijebloskan ke penjara," kata Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas