Kejagung Berencana Ikut Selidiki Panama Papers
Kejaksaan Agung berencana menindaklanjuti hasil penelusuran Panama Papers
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung berencana menindaklanjuti hasil penelusuran Panama Papers yang diduga sebagai upaya penghindaran dari kewajiban pajak.
Namun, jelas Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, pihaknya akan membatasi pada perusahaan yang terindikasi melakukan kejahatan antar negara.
"Misal untuk menampung hasil transaksi ilegal, dana terorisme, dana yang didapatkan dari peredaran narkoba, atau human trafficking. Selebihnya untuk menghindari pajak dan sebagainya itu kewenangan Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Mengenai adanya nama pejabat negara yang disebut tercatut dalam Panama Papers, Jaksa Agung menuturkan bahwa perlu ada verifikasi dan validasi dari berbagai pihak yang berwenang dalam hal ini.
Menurutnya, tidak semua perusahaan offshore yang dimiliki warga negara Indonesia dibuat untuk tujuan kejahatan.
"Ada juga yang tidak (untuk kejahatan). Katakan misalnya menghindari pajak ganda. Ketika ada perusahaan kita investasi ke luar negeri, kalau tidak punya perusahaan lain pajak kan double. Di sini bayar di sana bayar," katanya.
Upaya pengusaha untuk menghindari beban ganda saat berinvestasi di negara orang dengan membuat perusahaan offshore, jelas Jaksa Agung, bukan sebuah permasalahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.