Kejaksaan Agung Inventarisir Aset Samadikun Untuk Disita
Jaksa Agung Muhammad rasetyo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menginventarisir aset yang dimiliki buronan BLBI, Samadikun Hartono untuk disita.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad rasetyo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menginventarisir aset yang dimiliki buronan BLBI, Samadikun Hartono untuk disita.
"Nanti seperti itu. Kami sedang verifikasi, kami inventarisir," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Prasetyo mengatakan, nilai aset yang dimiliki Samadikun yang akan dilakukan penyitaan jumlahnya sekitar Rp 169 miliar.
Bahkan, Prasetyo menduga nilainya bisa lebih dari yang diperkirakan.
"Ya kalau tidak sampai segitu, kami hitung lagi. Tapi mungkin uang dia sekarang lebih dari itu lah. Dia kan punya usaha, di China, di Vietnam," ucap Prasetyo.
Untuk mengetahui secara detail aset yang dimiliki, Prasetyo mengatakan pihaknya telah meminta Samadikun untuk bekerjasama mengungkapkan aset-asetnya.
"Dia katakan saya akan rundingkan dengan keluarga saya, kebetulan ada anaknya. Saya sudah perintahkan Jampidsus untuk bicara sekalian dengan anak-anaknya supaya segera tuntas," kata Prasetyo.