Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Komisi III DPR Panggil Mantan Pimpinan KPK

Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad membeberkan alasan pihaknya memanggil pimpinan KPK periode Ruki Cs.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Alasan Komisi III DPR Panggil Mantan Pimpinan KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ek Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad membeberkan alasan pihaknya memanggil pimpinan KPK periode Ruki Cs.

Menurutnya, Komisi III ingin mengetahui audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Ya sebenarnya kan lebih kepada kawan-kawan di Komisi III ingin mengetahui bahwa kemudian audit investigasi yang mereka (KPK) minta pada BPK pada periode lalu. Dasarnya apa kan seperti itu," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruky‎ beserta keempat pimpinannya lainnya pun menolak untuk mendatangi Komisi III DPR, Selasa (26/4/2016).

Hal itu diketahui dari pesan singkat yang dilayangkan pimpinan KPK ke sekretariat Komisi III.

"‎Dengan tidak bermaksud mengurangi rasa hormat kami kepada DPR untuk menjalankan fungsi pengawasannya, kami para Mantan Pimpinan KPK, masing masing Taufiequrachman Ruky, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji, berpendapat bahwa proses hukum oleh KPK terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah YKSW (Yayasan Kesehatan Sumber Waras)o leh Pemda DKI masih berjalan dan saat ini masih dalam tahapan penyelidikan," bunyi pesan singkat itu.

‎Menurut Dasco, pihaknya sedang mendalami terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, pimpinan KPK saat ini menerima laporan BPK dari kepemimpinan Ruki Cs.

Berita Rekomendasi

‎"Kita kan memang minta masukan atau sharing kepada semua pihak. Agar supaya masukannya berimbang," ujarnya.

‎Komisi III, kata Dasco akan menjadwalkan ulang pemanggilan mantan pimpinan KPK. Karena pekan depan sudah masuk masa reses, sehingga pihaknya akan mengirimkan undangan pada saat setelah reses.

"‎Ya kita juga kan minggu depan sudah reses, kita jadwalkan lagi sesuai setelah masuk reses," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas