Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Agung Dipanggil Ke Istana Bahas Tax Amnesty

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membenarkan dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dipanggil ke Istana untuk membahas Rancangan Undang-

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Agung Dipanggil Ke Istana Bahas Tax Amnesty
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Jaksa Agung HM Prasetyo 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membenarkan dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dipanggil ke Istana untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty).

Meski demikian, Jaksa Agung enggan menrinci detil hasil pertemuan guna menyamakan asumsi antar penegak hukum.

Terkait rancangan regulasi yang masih diperdebatkan itu, Jaksa Agung mengisyaratkan bahwa pihaknya setuju.

Menurutnya, adanya pengampunan pajak bagi dana warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri dapat memberi kontribusi bagi pembangunan.

"Tax amnesty adalah kebijakan agar dana yang terparkir di luar negeri bisa dibawa ke Indonesia. Dengan demikian sangat bermanfaat," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Dia juga menyatakan ada harapan dari pemerintah agar ada dukungan dari semua pihak dalam upaya pengembalian dana yang selama ini luput dari kewajiban pajak.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dari pada dimanfaatkan negara lain, lebih baik untuk kita sendiri. Oleh karena itu kami harap semua mendukung," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas