Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Dipanggil Ke Istana Bahas Tax Amnesty

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membenarkan dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dipanggil ke Istana untuk membahas Rancangan Undang-

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Agung Dipanggil Ke Istana Bahas Tax Amnesty
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Jaksa Agung HM Prasetyo 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membenarkan dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dipanggil ke Istana untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty).

Meski demikian, Jaksa Agung enggan menrinci detil hasil pertemuan guna menyamakan asumsi antar penegak hukum.

Terkait rancangan regulasi yang masih diperdebatkan itu, Jaksa Agung mengisyaratkan bahwa pihaknya setuju.

Menurutnya, adanya pengampunan pajak bagi dana warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri dapat memberi kontribusi bagi pembangunan.

"Tax amnesty adalah kebijakan agar dana yang terparkir di luar negeri bisa dibawa ke Indonesia. Dengan demikian sangat bermanfaat," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Dia juga menyatakan ada harapan dari pemerintah agar ada dukungan dari semua pihak dalam upaya pengembalian dana yang selama ini luput dari kewajiban pajak.

Berita Rekomendasi

"Dari pada dimanfaatkan negara lain, lebih baik untuk kita sendiri. Oleh karena itu kami harap semua mendukung," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas