KPK Kembali Periksa Enam Tersangka DPRD Muba
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam tersangka baru anggota DPRD Musi Banyuasin.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam tersangka baru anggota DPRD Musi Banyuasin.
Enam orang tersebut diperiksa terkait kasus suap persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Musi Banyuasin tahun 2015.
Para tersangka tersebut antara lain Ujang M Amin dari fraksi Partai Amanat Nasional, Parlindungan Harahap dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang juga menjabat Ketua II DPRD Muba, Depi Irawan dari fraksi Partai Nasdem, Dear Fauzul Azim dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Iin Pebrianto dari fraksi dari fraksi Partai Demokrat
"Semuanya diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Sekadar informasi, dengan tambahan enam tersangka baru tersebut, sudah ada 16 tersangka pada kasus tersebut.
Empat tersangka pertama Ketua Komisi III DPRD Muba fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, Kepala Bappeda Faisyar, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei dan Anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar dari fraksi Partai Gerindra.
Dalam pengembangannya, KPK Kemudian menetapkan enam tersangka lagi.
Mereka adalah Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya Lucianty, Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Muba Darwin A H, Wakil ketua DPRD Muba Islan Hanura, serta Wakil Ketua DPRD Muba Aidil Fitri .
Kasus tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan di Palembang. Saat penangkapan, Tim KPK menyita Rp 2,5 miliar dalam bentuk pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Uang tersebut ditaruh di dalam tas berwarna merah marun.
Uang Rp 2,5 miliar merupakan cicilan untuk membayar komitmen dari Rp 17 miliar yang diminta DPRD Muba untuk pembahasan LKPJ.
Awalnya, permintaan komitmen DPRD Muba sebesar Rp 20 miliar atau satu persen dari nilai belanja Kabupaten Muba sebesar Rp 2 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.