Lebih Baik Mereformasi Sistem Perpajakan Dibandingkan Pengampunan Pajak
Tax reform dinilai Fahri jauh lebih menguntungkan dalam jangka panjang dan jangka pendek daripada tax amnesty
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai, lebih baik pemerintah mereformasi sistem perpajakan (tax reform) daripada memberlakukan pengampunan pajak (tax amnesty).
Menurutnya, reformasi pajak atau tax reform akan lebih menguntungkan.
"Tax reform jauh lebih menguntungkan dalam jangka panjang dan jangka pendek daripada tax amnesty," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Fahri menuturkan, pengampunan pajak bisa menjadi pintu masuk bagi rezim keuangan ilegal di luar negeri.
Rezim itu akan menyebabkan perekonomian dapat diistilahkan seperti tubuh kemasukan darah kotor dari luar.
"Kita kan sudah masuk pada rezim money laundring, sekarang ini kita punya PPATK dan sebagainya," ujarnya.
Saat ini sudah dalam rezim money laundring sehingga harus memproteksi diri agar lebih transparan.
Dikatakannya, menurut beberapa pakar yang menganalisis bahwa transparansi itu akan segera menguntungkan kita juga karena agar ada pengambilan uang orang Indonesia yang ada di luar negeri.
"Sambil kita terus menunggu dan melakukan tax reform, kita memperbanyak jumlah yang membayar pajak," tandasnya.