Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lemah, Penegakan Kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak

pemerintah masih rendah dalam melakukan law enforcement terhadap pengemplang pajak sehingga ini pula yang mendasari‎ terbitkan UU Tax Amnesty

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lemah, Penegakan Kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota Komisi XI DPR, Ecky Awal Muharram menilai ada kelemahan dalam penegakan ‎kepatuhan perpajakan oleh wajib pajak.

Menurutnya, pemerintah mengakui adanya kelemahan dalam kepatuhan perpajakan tersebut.

"Sebetulnya pemerintah mengakui ada kelemahan dalam penegakkan kepatuhan perpajakan. Kenapa hal itu saja yang diperbaiki," kata Ecky di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

‎Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, orang-orang yang patuh dan berkontribusi dalam penerimaan perpajakan adalah mereka yang telah memenuhi konsensus bernegara.

Namun tidak dipungkiri bahwa ada wajib pajak yang menyimpan uangnya di luar negeri.

"‎Kalau disimpan di luar negeri tidak tercatat sebagai wajib pajak, artinya menggelapkan pajak. Kalau aset di luar negeri tidak dilaporkan, sudah pasti itu penggelapan pajak," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ecky menyebut saat ini pemerintah masih rendah dalam melakukan law enforcement  terhadap pengemplang pajak sehingga ini pula yang mendasari‎ terbitkan UU Tax Amnesty.

"‎Pemerintah lemah, tidak bisa buktikan siapa yang pegang aset di luar negeri berdasarkan by address, by name.‎ Kalau sistem perpajakan sudah terbuka antar negara, seharusnya potensi penerimaan negara lebih besar daripada Tax Amnesty yang dihitung BI hanya Rp 48
triliun," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas