Menkumham Akan Keluarkan SK, Mantan Komisioner KPK Jadi Pengurus PPP
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Anggota Majelis Tinggi PPP Hasrul Azwar mengakui jumlah kepengurusan hasil Muktamar VIII menjadi besar karena islah.
"Selesai masalah PPP," kata Hasrul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Nama-nama baru yang muncul diantaranya Mantan Ketua KPK Taufiequrahman Ruki sebagai Ketua Mahkamah Partai dan Mantan Direktur Angkasa Pura I Tommy Soetomo sebagai Bendahara Umum PPP.
"Ada juga pensiunan jenderal. (kubu Djan) terakomodir di sini, ada istri Pak SDA (Suryadharma Ali) dan Fernita Darwis," kata Hasrul.
Hasrul juga menegaskan pihaknya akan berkomunikasi dengan Djan Faridz mengenai penggunaan DPP PPP di Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat.
"Setelah pemerintah mengakui, ya idealnya kita berhak di kantor tersebut," tutur Anggota Komisi III DPR.
Ia pun membantah akan merebut kantor DPP PPP dari kubu Djan Faridz.
"Kita minta baik-baik, kan sudah terdaftar Menkumham. Ini kantor kita bersama," ujarnya.