Presiden Jokowi Minta Proyek Reklamasi Tidak Dikendalikan Swasta
Sektretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Presiden Joko Widodo meminta agar proyek reklamasi atau National Capital Integrated Coastal Developme
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Presiden Joko Widodo meminta agar proyek reklamasi atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dikendalikan sepenuhnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Presiden tekankan proyek ini tidak dikendalikan swasta, tapi sepenuhnya dalam kontrol Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat," ujar Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Presiden Jokowi menginginkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyelesaikan rencana besar proyek tersebut selama 6 bulan, selama masa moratorium pembangunan proyek reklamasi.
"Presiden memberi arahan dan sekaligus minta Bappenas selama moratorium 6 bulan ini untuk selesaikan planing besar, antara program Garuda Project dengan terintegrasi bersama reklamasi 17 Pulau," kata Pramono.
Mengenai proyek reklamasi yang sudah berjalan, Pramono mengatakan akan dilakukan pembenahan.
Pembenahan tersebut, kata Pramono, yakni baik Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat melakukan singkronisasi dan mengintegrasikan semua peraturan perundangan yang ada.
"Dan juga menyampaikan kepada Bappenas untuk menjadi plan besar bersama," ucap Pramono.