SK Baru Menkumham, Ical Jabat Ketua Umum Golkar hingga 2019, Ridwan Minta Munaslub Dibatalkan
"Pada dasarnya, kepengurusan rekonsiliasi sudah lahir," ucap Ridwan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara Ridwan Bae menilai, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar tak perlu lagi diselenggarakan.
Menurut dia, hal itu tidak perlu karena Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sudah menerbitkan surat keputusan baru yang mengesahkan kepengurusan Golkar Munas Bali periode 2014-2019.
Kepengurusan yang disahkan itu dipimpin Aburizal Bakrie alias Ical sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekjen.
Kubu Agung Laksono yang sebelumnya tergabung dalam Munas Ancol juga diakomodasi di dalamnya.
"Sebenarnya dengan keluarnya SK, munaslub tidak perlu diadakan," kata Ridwan saat dihubungi, Rabu (27/4/2016).
Ridwan mengatakan, pada dasarnya, munaslub digelar untuk menyatukan kubu Bali dan kubu Ancol yang selama ini berkonflik.
Namun, setelah ada keputusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap, kubu Bali mengakomodasi kubu Ancol ke dalam kepengurusan.
"Pada dasarnya, kepengurusan rekonsiliasi sudah lahir," ucap Ridwan.
Potensi pecah
Ridwan juga mempertimbangkan sisa kepengurusan yang tinggal 3 tahun lagi jika munaslub digelar. Belum lagi, potensi perpecahan yang akan lahir dalam munaslub itu.
"Munaslub akan melahirkan kelompok baru. Ada 8 calon, ada 8 kelompok. Setiap Munas Golkar ada dampak seperti kemarin Surya Paloh melahirkan partai baru (Nasdem). Agung melahirkan munas baru. Kalau tidak cocok lagi, 8 kelompok ini akan membuat munas lagi," ucap dia.
Lagi pula, Ridwan melihat, Aburizal selama ini bekerja dengan baik sehingga tetap layak menjabat sebagai ketua umum. Namun, anggota DPR ini menekankan bahwa ia hanya memberi usul.
Dia sepenuhnya menyerahkan keputusan menggelar munaslub atau tidak kepada suara mayoritas Partai Golkar.
"Kalau terjadi kita harus munaslub, maka kita harap, mari kita jalan dengan munas bersih. Maka tidak boleh ada munas yang lain. Apa pun hasilnya, Menkumham harus mengesahkan," ucap Ridwan.
Ketua Organizing Committee Munaslub Golkar, Zainuddin Amali, sebelumnya mengakui, ada sejumlah usulan agar munaslub tidak perlu memilih ketua umum baru, tetapi hanya menetapkan kepengurusan yang sudah disahkan Menkumham.
"Ada pendapat bahwa ketua umum Partai Golkar yang baru belum tentu bisa menciptakan suasana yang kondusif bagi partai ke depan, maka lebih baik munaslub menetapkan kepengurusan yang sudah ada. Itu beberapa pendapat," kata Amali.
Namun, Amali memastikan, usulan tersebut tidak akan diakomodasi. Sebab, usulan itu hanya dilontarkan oleh segelintir pihak.
Mayoritas pengurus Golkar ingin agar munaslub terselenggara dengan pemilihan ketua umum baru yang adil dan demokratis.
Penulis : Ihsanuddin