Malam-malam, Wanita Emas Buat Laporan ke Bareskrim. Ada Apa?
Hasnaeni melaporkan balik Shaleh, kuasa hukum dari pengusaha asal Papua, Abu Arief Hasibuan karena merasa difitnah
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Mischa Hasnaeni Moein atau Wanita Emas didampingi kuasa hukumnya melapor balik Shaleh, kuasa hukum dari pengusaha asal Papua, Abu Arief Hasibuan ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (27/4/2016) malam dengan nomor LP/441/IV/2016/Bareskrim.
Sebelumnya, pihak Abu Arief juga melaporkan Hasnaeni ke Polda Metro terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan no laporan LP/4336/XI/2014/PMJ/Dit Resktimum tertanggal 26 November 2014.
Atas laporan itu, pada 15 April 2016 Hasnaeni diperiksa penyidik Polda Metro setelah dua kali mangkir dengan alasan tidak menerima surat panggilan.
Dalam pemeriksaan Hasnaeni dikonfirmasi mengenai transaksi keuang yang dilakukan pelapor.
Hingga kini belum ada status tersangka di kasus itu, status Hasnaeni masih sebatas terlapor.
Atas kasus yang menyeretnya di Polda Metro, Hasnaeni sangat yakin dirinya tidak terlibat.
Menurutnya karena adanya laporan itulah ditambah pernyataan kuasa hukum dari pelapor, sehingga Hasnaeni merasa difitnah.
"Kami ke Bareskrim melaporkan Shaleh, kuasa hukum dari Pak Abu Arief atas dasar berita di TV dan online. Di berita itu ada yang tidak sesuai dengan faktanya, fitnah," ucap Jon Matias, kuasa hukum Hasnaeni di Mabes Polri.
Diutarakan Matias pihaknya membuat laporan di Bareskrim murni karena pemberitaan bukan materi kasus yang ditangani Polda Metro.
Dalam pemberitaan itu, Hasnaeni disebut-sebut menjual nama mantan Presiden SBY, Kementerian PU dan menerima uang tranfer Rp 500 juta.
"Yang kami laporkan kuasa hukumnya, kan yang ngomong di media dia. Mungkin nanti bisa berkembang siapa yang menyuruh dia' ucap Matias.
Lebih lanjut di Polda Metro, diduga Hasnaeni menjanjikan akan mengurus masalah tender proyek pembangunan jalan di Papua.
Bahkan korban (Abu Arief M Hasibuan) diduga sudah memberikan uang ratusan juta rupiah kepada Hasnaeni.
"Saya dituduhkan bahwa saya mengatur tender. Namun saya tidak tahu menahu tentang tender tersebut dan project tersebut. Dikatakan juga disitu (dalam pemberitaan) saya menjual nama Pak SBY padahal saya tidak pernah menyebutkan hal itu, " tutur Hasnaeni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.