Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Akan Deportasi Lima WN China yang Ditangkap TNI AU

Yasonna mengatakan, rencana melakukan deportasi terhadap lima WN asal China tersebut

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menkumham Akan Deportasi Lima WN China yang Ditangkap TNI AU
Tribunnews.com/Valdy Arief
Menkumham Yasonna Laoli 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan pihaknya akan mendeportasi lima warga negara China atau Republik Rakyat Tiongkok yang ditangkap TNI AU karena kedapatan melakukan pengeboran tanah di lahan AU.

"Nanti kita deportasi saja lah," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Yasonna mengatakan, rencana melakukan deportasi terhadap lima WN asal China tersebut karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Yasonna mengatakan, dirinya sudah menerima informasi dari Menteri Tenaga Kerja, bahwa kelima WN China yang diduga karyawan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) itu tidak mengantongi izin ketenagakerjaan.

"Saya ditelepon sama Menteri Tenaga Kerja tidak ada izinnya tuh," ucap Yasonna.

Diberitakan sebelumnya, dua warga Indonesia dan lima China yang merupakan pekerja PT GCM diringkus TNI Angkatan Udara di Halim Perdanakusuma, saat melakukan pengeboran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Mereka dianggap masuk ke kawasan militer itu tanpa izin.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menyebut pengeboran yang dilakukan pekerja PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di lahan TNI AU akibat ketidaktahuan tim yang melakukan pengeboran tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Rini mengatakan, pekerja yang melakukan pengecekan tanah atau soil test mengiranya lahan yang dibor tersebut bukan lahan TNI AU, sehingga dipikirnya tidak perlu menggunakan izin dari pihak TNI.

"Jadi timnya yang melakukan soil test dipikir ini tempat warga, jadi tidak usah dapat izin karena itu bagian dari warga. Itu kesalahannya," ujar Rini.

Sementara, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Hanggoro Budi Wiryawan menjelaskan, pihaknya bersama PT Wijaya Karya tak memerintahkan PT Geo Central melakukan pengeboran di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, terkait proyek kereta cepat.

"KCIC dan/atau PT Wijaya Karya (Wika) tidak menandatangani kontrak dengan PT Geo Central Mining (GCM) di wilayah Halim yang mempekerjakan karyawan berkewarga negaraan Tiongkok, yang melakukan survei dan pengeboran untuk mengambil sampel tanah dalam rangka pembangunan kereta cepat di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/4/2016).

Menurutnya, untuk masalah pekerjaan soil investigation di wilayah Halim, PT KCIC bekerjasama dengan PT HEIBEI. Namun, PT KCIC juga tidak memerintahkan PT HEBEI untuk melakukan pengeboran maupun kegiatan lainnya di wilayah Halim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas