Dilaporkan ke MKD, Ruhut: Mereka Mau Numpang Beken
Ruhut lalu menjelaskan peristiwa itu terjadi saat rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Politikus Demokrat Ruhut Sitompul angkat bicara mengenai laporan Pemuda Muhammadiyah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Hal itu terkait ucapan Ruhut mengenai hak asasi monyet.
"Mereka mau numpang beken sama gua. Dia laporkan artinya enggak dengar ceritanya. Tidak mengerti duduk masalahnya," kata Ruhut ketika dikonfirmasi, Jumat (29/4/2016).
Ruhut lalu menjelaskan peristiwa itu terjadi saat rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. Saat itu, Kapolri dikritik mengenai penangkapan terduga teroris Siyono yang akhirnya meninggal dunia.
"Akhirnya Densus 88 diperiksa. Tapi nyatanya tak ada pelanggaran HAM," ujar Anggota Komisi III DPR.
Ruhut pun mengaku siap dengan pemanggilan MKD DPR terkait ucapannya. Ia merasa tidak bersalah mengenai ucapannya tersebut.
"Kalau mereka mau beken ya memang mesti lawan Ruhut, kalau orang enggak tahu mereka siapa kan
Aku ketawa termehek mehek," katanya.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melaporkan Politikus Demokrat Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Hal itu terkait ucapan Ruhut soal hak asasi monyet saat Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
"Jadi jelas melanggar etika itu dihadapan publik, kemudian kata-kata kasar. Kata-kata kebon binatang ini kan enggak pantas digunakan ke ruang publik, itu saja kita laporkan ke MKD," imbuh Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar di MKD DPR, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Selain MKD DPR, Dahnil mengatakan pihaknya juga melaporkan sikap Ruhut tersebut kepada Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, ucapan Ruhut dinilai bertentangan dengan perilaku dan kesantunan politik yang ditunjukkan SBY.
"Ruhut dengan terang gitu ya kebun binatang itu, menyatakan itu tidak ada pelanggaran HAM dan sebagainya yang ada pelanggaran kebun binatang," ujar Dahnil.
Diberitakan, Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul bereaksi keras mendukung Densus 88 Antiteror. Ia mengecam sejumlah organisasi yang mendatangi Komisi III DPR mempertanyakan tewasnya Siyono oleh Densus 88.
Komnas HAM dan sejumlah organisasi masyarakat menilai Densus 88 melakukan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) terkait tewasnya terduga teroris Siyono.
"Saya kecam yang datang ke komisi III melanggar HAM. HAM apa yang dilanggar hak asasi monyet?" tanya Ruhut saat rapat dengan Kapolri di Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.