Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Richard Halim Anaknya Aguan Selalu Bungkam Usai Diperiksa KPK

Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Richard Halim Anaknya Aguan Selalu Bungkam Usai Diperiksa KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Richard Halim Kusuma 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Richard juga tampak berusaha keras menghindari wartawan usai diperiksa KPK.

Richard yang mendapat pengawalan ketat dari para pengawalnya langsung masuk ke mobil alphard putih yang sudah menunggunya di depan lobi KPK.

Anak kandung Chairman Agung Sedayu Group itu Sugiantu Kusuma itu pun acuh ketika ditanya proses keterlibatan dirinya terkait kasus tersebut.

Ini adalah pemeriksaan kali kedua Richard.

Pada pemeriksaan pertama dia diperiksa untuk tersangka Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

BERITA REKOMENDASI

Sementara pemeriksaan kedua ini dia diperiksa untuk tersangka Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Dia diperiksa sebagai bekas komisaris di Agung Sedayu Group.

Pemeriksaan tersebut tidak terlepas dari anak perushaaan Agung Sedayu, PT Kapuk Naga Indah yang memiliki izin untuk lima pulau dari rekalamasi tersebut.

Izin tersebut didapatkan saat DKI diperintah Gubernur Fauzi Bowo atau Foke.

Yuyuk menambahkan, pihaknya juga berkepentingan memeriksa Richard karena Agung Sedayu juga grup juga memiliki anak perusahaan yang ikut dalam reklamasi tersebut.


"Ada beberapa anak perusahaan lain yang di bawah PT ASG. Saya tidak bisa sebutkan," kata Yuyuk.

Sekadar informasi, KPK menangkap anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi karena menerima uang suap dari Presiden Direktur Agung Podomoro Land Arisman Widjaja Rp 2 miliar.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas