Soal Perkataan 'Hak Asasi Monyet', Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ruhut ke MKD DPR
Dahnil mengatakan pihaknya juga melaporkan sikap Ruhut tersebut kepada Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melaporkan Politikus Demokrat Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Hal itu terkait ucapan Ruhut soal 'hak asasi monyet' saat Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
"Jadi jelas melanggar etika itu di hadapan publik, kemudian kata-kata kasar. Kata-kata kebon binatang ini kan enggak pantas digunakan ke ruang publik, itu saja kita laporkan ke MKD," imbuh Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar di MKD DPR, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Selain MKD DPR, Dahnil mengatakan pihaknya juga melaporkan sikap Ruhut tersebut kepada Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, ucapan Ruhut dinilai bertentangan dengan perilaku dan kesantunan politik yang ditunjukkan SBY.
"Ruhut dengan terang gitu ya kebun binatang itu, menyatakan itu tidak ada pelanggaran HAM dan sebagainya yang ada pelanggaran kebun binatang," ujar Dahnil.
Dahnil mengaku Demokrat belum memberikan tanggapan atas laporan PP Muhammadiyah. Ia pun berencana melaporkan Anggota Komisi III DPR itu kepada Fraksi Demokrat.
"Dalam bentuk surat, dan bukti-bukti kliping korang, online, bukti rekaman MKD dapat sendiri di Komisi III," tuturnya.
Dahnil menuturkan pihaknya berprasangka baik MKD akan memproses pelanggaran etika tersebut. Bila laporan tersebut dibiarkan, Dahnil menilai MKD memperbolehkan bahasa kasar digunakan dalam ruang publik. Dalam laporannya, PP Muhammadiyah menyerahkan kliping media ke MKD.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul bereaksi keras mendukung Densus 88 Antiteror. Ia mengecam sejumlah organisasi yang mendatangi Komisi III DPR mempertanyakan tewasnya Siyono oleh Densus 88.
Komnas HAM dan sejumlah organisasi masyarakat menilai Densus 88 melakukan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) terkait tewasnya terduga teroris Siyono.
"Saya kecam yang datang ke komisi III melanggar HAM. HAM apa yang dilanggar hak asasi monyet?" tanya Ruhut saat rapat dengan Kapolri di Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.