Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Megawati: Negara Bertanggungjawab Sejahterakan Nasib Bidan PTT

“Justru menurut saya jumlah bidan desa harus ditambah sesuai luas wilayah dan jumlah penduduk,” tutup Megawati.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Megawati: Negara Bertanggungjawab Sejahterakan Nasib Bidan PTT
Ist/Tribunnews.com
Megawati Soekarnoputri saat memberikan keynote speaker di FGD Mencari Solusi Rekruitmen PNS yang Adil bagi Bidan PTT di Double Tree By Hilton, Cikini, Menteng, Jakarta, Senin (2/5/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang sekaligus Pelindung Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PB IBI) meminta pemerintah untuk memprioritaskan profesi bidan. Sebab menurutnya, bidan merupakan ujung tombak tenaga kesehatan di daerah, terutama desa terpencil.

Megawati menekankan peran bidan sangat penting terutama dalam membantu keselamatan bayi dan juga perempuan saat melahirkan.
“Bidan ini untuk membantu. Kematian ibu dan bayi bukan saat setelah melahirkan. Jadi, dikatakan dari 100 ribu kelahiran, kira-kira 300 sampai 400-an yang namanya ibu tidak tertolong,” kata Mega saat memberikan keynote speaker di FGD 'Mencari Solusi Rekruitmen PNS yang Adil bagi Bidan PTT di Double Tree By Hilton, Cikini, Menteng, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Megawati kemudian menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke daerah Kalimantan. Megawati prihatin lantaran di sana perhatian terhadap bidan masih minim. Padahal sebagai lini terdepan, pelayanan kesehatan mulai dari kesehatan, persalinan dan nifas itu menjadi tugas bidan di desa. Terutama di desa terpencil, peran bidan sangat dibutuhkan masyarakat.

 “Bagaimana kesehatan anak sejak kandungan, kelahiran dan proses tumbuh kembang anak sampai usia lima tahun. Selain itu juga melayani program KB, gizi, promosi dan preventif kesehatan,” ungkap Ketua Umum DPP PDIP itu.

 Dia pun menegaskan bila dedikasi bidan di desa yang sudah menjadi pegawai tidak tetap (PTT) harus diupayakan masuk calon pegawai negeri sipil (PNS). Diakuinya, syarat bagi bidan PTT ikut seleksi CPNS yaitu batasan usia harus di bawah 35 tahun.

 Sementara itu, di atas 35 tahun di arahkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, diharapkan agar dedikasi para bidan yang sudah mengabdi di masyarakat mesti jadi prioritas perhatian.

 “Pertimbangkan masa pengabdian para bidan desa. Bukan hanya pertimbangan bagi para badannya. Tapi faktor psikologis. Hubungan emosional dan kedekatan dengan masyarakat yang dibangun bertahun-tahun di desa,” tuturnya.

Berita Rekomendasi

Mega mengkritisi bila masalah anggaran APBN disebut menjadi alasan, baginya hal itu kurang relevan. Selama ini, gaji bagi bidan PTT Pusat sudah dialokasikan dari APBN dan di APBN 2016 memperlihatkan postur angaran skema gaji yang sudah tepat.

“Jika menjadi PNS daerah, anggaran sebenarnya tetap dari APBN dengan mekanisme transfer daerah untuk belanja pegawai, Dana Alokasi Umum (DAU),” ujarnya.

Apalagi, kata dia, kebijakan moratorium yang perekrutan PNS yang diterapkan dikecualikan untuk tenaga kesehatan serta tenaga pendidik. Hal ini diingatkan menjadi prioritas pemerintah.

 “Bidan adalah aparat negara yang jadi ujung tombak tenaga kesehatan, khususnya para bidan desa,” sebutnya.

 Kemudian, selain bidan yang perlu diprioritaskan menjadi CPNS, profesi ini menurutnya perlu ditambah sesuai luas wilayah dan jumlah penduduk. Penambahan bidan ini terutama dilakukan yang berada di desa.

 “Justru menurut saya jumlah bidan desa harus ditambah sesuai luas wilayah dan jumlah penduduk,” tutup Megawati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas