Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Nurdin Halid Akan Konsultasi Dengan KPK Terkait Iuran Rp 1 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai iuran Rp 1 miliar sebagai syarat yang harus diberikan bakal calon ketua umum Golkar merupakan bentuk politi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nurdin Halid Akan Konsultasi Dengan KPK Terkait Iuran Rp 1 Miliar
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Nurdin Halid 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai iuran Rp 1 miliar sebagai syarat yang harus diberikan bakal calon ketua umum Golkar merupakan bentuk politik uang.

Menanggapi pernyataan ‎KPK tersebut, Ketua Steering Commitee Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Nurdin Halid ‎menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan konsultasi dengan KPK terkait iuran Rp 1 miliar itu.

Apakah iuran Rp 1 miliar yang ditetapkan DPP Golkar melanggar hukum atau tidak.

"Ya jadi kan dalam internal Golkar diatur iuran untuk Munas itu, kita akan konsultasikan dengan KPK, nanti ini melanggar hukum atau tidak. Karena dalam gelaran Munas iuran itu diatur dalam AD/AR‎T partai," kata Nurdin di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Nurdin menuturkan, iuran yang dibebankan kepada bakal calon ketua umum Golkar sesuai dengan pasal 37 Aturan Dasar/Aturan Rumah Tangga Golkar tentang Keuangan.‎

Dirinya pun tidak memungkiri bahwa bakal calon ketua umum Golkar ada yang menjabat sebagai pejabat negara.

"Jadi di panitia sudah diputuskan, berdasarkan pleno, AD/ART pasal 37 adalah sah, tidak ada yang dilanggar. Hanya saja ada pejabat negara yang jadi calon dan voters. Komite etik konsul ke KPK dalam rangka pencegahan," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas