Pejabat Polri: Apa Bedanya Kami dengan KPK?
Semangat penegakan hukum pada pelaku tindak pidana korupsi semakin berkembang.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
"Apa Bedanya Kami dan KPK ?"
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semangat penegakan hukum pada pelaku tindak pidana korupsi semakin berkembang.
Namun tidak sejalan dengan peningkatan kewenangan dan kesejahteraan seluruh aparturnya.
Hal yang sama disuarakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dittipikor Bareskrim) Polri.
Hadir pada seminar terkait keterlibatan publik dalam pemberantasan korupsi yang diadakan Indonesia Corruption Watch (ICW), Dirtipikor Bareskrim Polri Komisaris Polisi Ade Deriyan sempat meminta adanya kesamaan perlakuan dari pemerintah pada seluruh pembasmi rasuah.
"Harusnya ada peningkatan kesejahteraan. Apa bedanya kami dengan KPK ? Juga pemberian kewenangan sama. Kami tidak bisa sadap orang saat penyelidikan," kata Ade Deriyan pada acara yang berlangsung di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Menurut Ade, ada kesamaan budaya antara Dittipikor Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menyebutkan sekurangnya 80 persen penyidiknya pernah bertugas di lembaga yang kini dipimpin Agus Raharjo.
"Saya sendiri pernah delapan tahun bertugas di KPK," katanya.
Ade bahkan menjamin ada kredibilitas yang sama antara lembaganya dengan KPK. Perwira polisi berpangkat melati tiga itu bahkan menyebut pernah menyidik anggotanya yang "memainkan" barang bukti.
Anggaran untuk penyidikan, juga dirasa Ade ada keterbatasan. Dia mencontohkan pada penyidikan kasus dugaan cetak sawah oleh Kementerian BUMN tahun anggaran 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.
Ade harus meminta bantuan dana dari KPK untuk melakukan foto satelit guna kelengkapan penyidikan.
Terkait kesejahteraan, Ade sempat berseloroh. Dia berujar ada perbedaan mencolok soal pendapatan saat masih bertugas di KPK dan tempatnya sekarang.
"Dulu di KPK saya digaji Rp 25 juta tiap bulan. Sekarang hanya Rp 5 juta," kata dia lalu tertawa.