Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bila Perlu Hukum Mati Pemerkosa Yuyun

Legislator NasDem yang juga berasal dari daerah Bengkulu ini mengatakan dengan tegas, bila perlu pelakunya dihukum mati.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bila Perlu Hukum Mati Pemerkosa Yuyun
TWITTER/@AVRIL_LISA
#NyalaUntukYuyun trending topic di Twitter, suarakan simpati untuk gadis 14 tahun yang diperkosa dan dibunuh, Senin (2/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan terhadap Yuyun (14), Pelajar SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendapat perhatian serius anggota Komisi III DPR RI Anarulita Mukhtar.

Legislator Partai NasDem yang juga berasal dari daerah Bengkulu ini mengatakan dengan tegas, bila perlu pelakunya dihukum mati.

“Kejadian ini sangat sadis dan bejat sekali pelakunya. Saya sangat sedih atas terjadinya kasus yang merenggut nyawa seorang remaja wanita,” katanya saat dihubungi, Selasa (3/5/2016)

Apalagi di antara para pelaku tersebut kebanyakan pemuda usia dewasa. Dia juga menilai kasus ini terjadi bukan hanya karena kurangnya moral para pelaku, akan tetapi juga karena naluri kriminal dan kejahatan seksual.

“Saya setuju aja di hukum mati pelaku-pelaku ini. Apalagi ada unsur berencana," cetusnya.

Meskipun di antara para pelaku ada yang tergolong ABG, harus tetap diberikan hukuman yang berat. Hal ini agar ada efek jera bagi pelaku.

Selain meminta kepada pihak kepolisian agar mengintensifkan keamanan di tempat-tempat rawan terjadinya kejahatan, Ana mengatakan akan mengawal kasus yang menimpa Yuyun.

Berita Rekomendasi

“Iya setelah kunker ini, siap betul-betul mengawal kasus ini. Toh apalagi sekarang Saya di Komisi III. Itu tugas saya,” ungkapnya.

Ana juga berencana akan mendirikan rumah advokasi bagi korban kasus kekerasan seksual seperti kasus Yuyun ini di Bengkulu. Khusus kasus yang menimpa Yuyun, dia berencana akan mendampingi keluarga korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas