KPK Larang Golkar Praktik Politik Uang
Ketua KPK, Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya menyarankan pihak Partai Golkar agar menghindari sekaligus melarang praktik politik dalam Munaslub.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya menyarankan pihak Partai Golkar agar menghindari sekaligus melarang praktik politik dalam Munaslub, termasuk pungutan iuran Rp 1 miliar bagi calon ketua umum (caketum).
Hal ini disampaikan karena adanya permintaan saran utusan Partai Golkar yang datang ke kantor KPK, Jakarta, pada Rabu (4/5/2016).
"Mereka minta saran untuk menegakkan etika yang baik. Dan KPK menyarankan agar dihindarkan dan dilarang politik uang, termasuk yang Rp 1 miliar itu," kata Agus.
Sebelumnya, panitia penyelenggara Munaslub Partai Golkar menyatakan tetap meminta iuran Rp 1 miliar ke para calon ketua umum dengan alasannya sendiri kendati KPK yang dimintai masukan telah menyarankan agar tidak melakukan itu karena termasuk politik uang dan bisa masuk kategori gratifikasi. (Abdul Qodir)