Masih Banyak Kandidat Bakal Calon Ketua Umum Golkar yang Setor Rp 1 Miliar
Andi Sinulingga mengungkapkan masih ada bakal calon ketua umum yang belum memenuhi syarat menyumbang Rp 1 miliar.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
ANGGOTA Steering Committee (SC) Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Andi Sinulingga mengungkapkan masih ada bakal calon ketua umum yang belum memenuhi syarat menyumbang Rp 1 miliar.
"Yang belum menyerahkan (sumbangan Rp 1 miliar) Pak Akom. Kami sudah coba hubungi belum tersambung," kata Andi.
Menurut Andi, Priyo Budi Santoso yang sempat mempertanyakan kejelasan mengenai sumbangan Rp 1 miliar, akhirnya menuruti peraturan yang ditetapkan panitia Munaslub.
Menurutnya, Priyo akan menyerahkan sumbangan Rp 1 miliar dengan batas waktu esok hari maksimal pukul 12.00 WIB.
"Pak Priyo yang sebelumnya mempertanyakan sumbangan, sudah oke (menyumbang)," ujarnya.
Mengenai bakal calon ketua umum Golkar, Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo yang menolak menyumbang Rp 1 miliar, menurut Andi hal itu akan menjadi pertimbangan Komite Pemilihan.
Dikatakannya, hasil verifikasi dari Komite Pemilihan akan diumumkan hari ini.
Adapun bakal calon ketua umum yang telah menyerahkan sumbangan Rp 1 miliar adalah Aziz Syamsuddin, Mahyudin, Setya Novanto, dan Airlangga Hartarto.
Sementara itu Politikus Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyepakati putusan Komite Etik Munaslub Partai Golkar yang tidak memberlakukan iuran Rp 1 miliar untuk para bakal calon ketua umum Partai Golkar.
Menurutnya, Munaslub seharusnya menjauhkan proses pengambilan kebijakan partai dari hal-hal yang berbau uang dan transaksional.
"Dengan adanya kebijakan setoran, itu artinya sama saja dengan melegalkan berkembangnya budaya uang dan transaksional, yang selama ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dijadikan sebagai kebiasaan terbuka," katanya.
Tokoh Senior Partai Golkar, Jusuf Kalla mengatakan iuran Rp 1 miliar yang ditarik dari bakal calon ketua umum Golkar sebaiknya tidak dijadikan syarat wajib.
"Ya bukan mahar sebenarnya ini kan sumbangan buat panitia. Tujuannya yang diubah, bukan syarat orang untuk mendaftar tapi berpartisipasi dalam kepanitiaan," jelasnya.
Jika tujuannya diubah menjadi sumbangan, maka dana tersebut tidak perlu dihentikan. Sumbangan diberikan dalam rangka membantu pelaksanaan Munaslub, ketimbang partai harus mencari dana dari pihak lain.
"Ya bahwa semua orang bergotong royong untuk membantu panitia untuk penyelenggaraan, tidak ada salah kan kalau menyumbang," tambahnya. (rio/zul/wly)