Imigrasi Usahakan La Nyalla Dideportasi ke Indonesia
Direktorat Jenderal Imigrasi mengupayakan kerjasama dengan negara tempat La Nyalla Mattalitti bersembunyi untuk mendeportasinya ke Indonesia.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi mengupayakan kerjasama dengan negara tempat La Nyalla Mattalitti bersembunyi untuk mendeportasinya ke Indonesia.
"Pasti kita aka meminta untuk yang bersangkutan bisa dideportasi ke Indonesia agar memudahkan peoses penyidikan sesuai permintaan jaksa penuntut umum," ujar Dirjen Imgirasi, Ronny F Sompie, di kantor Imigrasi Jakarta Timur, Sabtu (7/5/2016).
Meski belum menginformasikan secara rinci, Imigrasi sudah mengetahui posisi Ketua Umum PSSI yang tersandung perkara korupsi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Tentu kalau kita sudah mengetahui posisi," imbuh mantan Kapolda Bali itu.
La Nyalla disangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Jawa Timur senilai Rp 5 miliar pada 2012. Ia tak pernah memenuhi panggilan Kejati Jatim dan diberitakan kini berada di Singapura.
Beredar kabar pria kelahiran Jakarta 56 tahun itu baru-baru ini akan kembali ke Indonesia menyusul izin tinggalnya di Singapura sudah habis.