Wibawa Pemerintah Perlu Diselamatkan, Proyek Reklamasi Harus Dihentikan
proyek pembangunan pulau buatan masih saja diteruskan oleh pengembang.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun pemerintah pusat sudah menginstruksikan moratorium terhadap proyek reklamasi di teluk Jakarta, namun pada kenyataannya proyek pembangunan pulau buatan itu masih saja diteruskan oleh pengembang.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik, menilai pembangkangan tersebut telah merontokkan wibawa pemerintah. Karena kebijakan penghentian sementara karena alasan payung hukum dan lingkungan itu, seperti tidak digubris.
"Pada kenyataanya reklamasi di lapangan masih terjadi. Pembangkangan semacam ini tidak boleh dibiarkan, kewibawaan negara harus diselamatkan," ujarnya kepada wartawan, di kantor KNTI, Jakarta Pusat, Minggu (8/5/2016).
Semua pihak tentunya memperhatikan pembangkangan tersebut, termasuk mereka di daerah lain yang juga tengah melakukan reklamasi di berbagai titik di Indonesia.
Tentunya, pembangkangan yang terjadi di Jakarta, bisa dicontoh oleh pelaku reklamasi lainnya.
"Karena reklmasi tidak hanya di Jakarta, tapi di tiga puluhan titik lain," jelasnya.
Untuk itu, perlu diambil langkah tegas terhadap pembangkangan yang terjadi. Pemerintah perlu menjerat para pelaku dengan hukuman yang setimpal.
"Kewibawaan pemerintah perlu diselamatkan," terangnya.