Gadis Manado Diperkosa 15 Pria, Penyidik Selidiki Keterlibatan Oknum Anggota
Penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut) masih menyelidiki kasus gadis di Manado yang diperkosa belasan pria pada Januari 2016 silam.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut) masih menyelidiki kasus gadis di Manado yang diperkosa belasan pria pada Januari 2016 silam.
Dari belasan terduga pelaku yang memperkosa korban, diduga ada oknum polisi turut memperkosa dan menganiaya korban.
Saat dikonfirmasi atas hal itu, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik mengatakan
soal dugaan pelaku adalah oknum anggota masih diselidiki.
"Sejauh ini masih kami selidiki, kalau anggota Polri ya anggota mana, di mana tinggalnya? Tapi tidak menutup kemungkinan bisa juga terjadi," ujar Wilson saat dihubungi wartawan, Senin (9/5/2016).
Wilson melanjutkan sejauh ini soal keterlibatan oknum anggota tidak bisa dipertanggungjawabkan karena masih sebatas keterangan dan tidak berdasarkan fakta.
"Sejauh ini tidak bisa dipertanggungjawabkan keterangan itu karena masih katanya. Kami kan harus berdasarkan fakta. Sejauh ini hasil pemeriksaan pada korban dan saksi belum ada yang mengarah pelakunya anggota Polri," katanya.
Untuk diketahui gadis di Manado, Sulawesi Utara diperkosa belasan pria.
Kejadiian bermula saat korban diajak dua perempuan yang merupakan tetangga korban.
Mereka pergi ke Bolangintang, Kab Bolaang mangondow Utara (Bolmut), Sulut pada Januari 2016 lalu.
Setibanya di sana, korban dipaksa mencicipi narkoba oleh dua tetangganya.
Lalu digiring ke sebuah penginapan di Solangitan. Di sana korban dipaksa buka baju dan dalam kondisi mabuk narkoba diperkosa 15 pria secara bergantian.
Usai itu, korban dibawa ke Provinsi Gorontalo dan lagi-lagi diperkosa empat pria, diduga oknum polisi.
Selain di perkosa, korban juga dianiaya pelaku.
Akibatnya korban trauma dan tidak kenal lagi dengan orangtua serta adik-adiknya saat kembali ke Manado.
Kasus sudah dilaporkan ke Polresta manado pada Januari 2016 lalu oleh PPA Polres dilimpahkan ke Polda Sulut.
Tapi karena lokasi atau tempat kejadian perkara juga ada di Gorontalo, kasus dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Gorontalo.
Tindaklanjut kasus ini belum sesuai harapan pihak keluarga.
Pasalnya dua perempuan yang mengajak korban hanya ditahan satu hari lalu dilepaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.