Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hidayat Ragukan Sikap Fahri Hamzah Lakukan Mediasi

Tiga Petinggi PKS berstatus anggota DPR yang dilaporkan Fahri Hamzah

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hidayat Ragukan Sikap Fahri Hamzah Lakukan Mediasi
Valdy Arief/Tribunnews.com
Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid sejak awal meragukan perdamaian dan mediasi dengan Fahri Hamzah.

Hal itu terkait keputusan PKS memecat Fahri Hamzah dari seluruh keanggotaan partai.

"Pada saat diputuskan mediasi hari Rabu, beliau melaporkan tiga anggota majelis Tahkim yang anggota DPR ke MKD,  kalau  mau mediasi tentu menghadirkan situasi yang kondusif untuk jalannya mediasi," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Tiga Petinggi PKS berstatus anggota DPR yang dilaporkan Fahri Hamzah yakni Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid dan Surahman Hidayat.

Apalagi, bila tuntutan Fahri terkait pemecatan yang dilakukan Majelis Tahkim dianggap belum ada legalitas dari segi hukum.

Hidayat juga mempertanyakan apakah MKD memiliki kewenangan melanjutkan laporan Fahri terkait keputusan partai.

"Mungkin pimpinan dewan akan segera membentuk tim hukum untuk melakukan kajian apakah hal yang diadukan itu layak untuk dilanjutkan atau tidak," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ia juga menuturkan ketidakhadiran DPP PKS di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah diwakili tim hukum.

Sehingga, hal itu sah menurut UU serta tidak dipermasalahkan hakim

"Tidak ada kata-kata mewajibkan di situ, dan kami sudah memenuhi. Dan ketidakhadiran kami dilindungi UU karena ada tugas negara. Dan catat bahwa majelis hakim tidak mempermasalahkan ketidakhadiran kami karena tidak melanggar hukum," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas