Ketua Umum PB HMI Polisikan Saut Situmorang ke Bareskrim
Ketua Umum PB HMI, Muhammad Fauzi, Senin (9/5/2016) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ke Bareskrim.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PB HMI, Muhammad Fauzi, Senin (9/5/2016) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ke Bareskrim.
Dalam laporan LP/479/V/2016/Bareskrim, terlapor yakni Thony Saut Situmorang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kami dari PB HMI secara tegas melaporkan yang bersangkutan (Saut) ke Bareskrim Polri. Kami tempuh jalur hukum dan tidak ada damai," kata Muhammad.
Seperti diketahui, laporan ini bermula saat Saut dalam wawancara dengan TV One Kamis lalu mengatakan bahwa HMI korup dan jahat.
“Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK 1, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” ujar Saut saat itu.
Pernyataan ini menimbulkan reaksi keras seluruh kader dan alumni HMI di Indonesia.
Atas hal ini, PBHMI telah menginstruksikan seluruh Badko (Badan Koordinasi) dan seluruh cabang se-Indonesia untuk melaporkan pernyataan Saut Situmorang ke pihak kepolisian setempat secara serentak, Senin (9/5/2016).