KPK Kembali Periksa Adik Kandung Bambang Widjojanto
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II, Karyadi Budi Kuncoro terkait kasus dugaan korupsi pengadaa
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II, Karyadi Budi Kuncoro terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Crane Container (QCC) di PT Pelindo.
KPK akan mengorek keterangan dari Kuncoro untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Kuncoro terpantau sudah berada di KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Kuncoro tercatat telah dipanggil dua kali oleh lembaga antirasuah itu.
Adik kandung Bambang Widjojanto itu selalu bungkam saat ditanya wartawan mengenai kasus tersebut.
RJ Lino adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.
Lino jadi pesakitan lantaran disangka KPK menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaan QCC.
Lino diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 32,6 miliar.
Lino pun harus lengser dari kursi Dirut PT Pelindo setelah mendudukinya sekitar satu dekade.