Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Seorang Office Boy PT Lippo Karawaci

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Recki, seorang office boy di PT Lippo Karawaci Tbk, Tangerang.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Seorang Office Boy PT Lippo Karawaci
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution (memakai masker) usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Recki, seorang office boy di PT Lippo Karawaci Tbk, Tangerang.

Pemeriksaan Recki terkait suap pengurusan pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Doddy akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Doddy Aryanto Supeno.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS (Doddy, red)," kata Yuyuk, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Selain Recki, KPK juga meminta keterangan dari saksi lainnya.

Mereka adalah Staf HAKI atau merk PN Jakarta Pusat Herdiansyah, Panitera Muda Niaga PN Jakarta Pusat Djoko Santoso, Komisaris PT Metropolitan Tirta Perdana Heri, dan Harlijanto Salim.

Berita Rekomendasi

Penyidik juga memeriksa Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.

Edy sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) sebelumnya menangkap Edy saat menerima Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno di Hotel Accacia, Jakarta Pusat, 20 April 2016.

Doddy adalah perantara suap dari PT Paramount Enterprise Internasional.

Usai penangkapan tersebut, KPK kemudian menggeledah berbagai tempat.
Dua tempat yang digeledah antara lain di ruangan kerja Nurhadi di MA dan di rumahnya.

Dari rumah Nurhadi, penyidik menyita Rp 1,7 miliar.

Uang tersebut terdiri dari 37.603 Dolar Amerika, 85.800 Dolar Singapura, 170.000 Yen Jepang, 7.501 Riyal Arab Saudi, 1.335 Euro dan Rp 354.300.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas