PB HMI Instruksikan Cabang dan Badko Laporkan Saut ke Kepolisian Daerah
HMI menginstruksikan agar seluruh Cabang dan juga Badan Koordinasi (Badko) untuk melaporkan Pimpinan KPK
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI), Mulyadi Tamsir menginstruksikan agar seluruh Cabang dan juga Badan Koordinasi (Badko) untuk melaporkan Pimpinan KPK ke kepolisian daerah masing-masing.
Hal itu terkait dengan pernyataan Saut yang dinilai sangat tendensius kepada organisasi kemahasiswaan tersebut di sebuah televisi swasta beberapa hari lalu.
Mengingat kasus tersebut menyangkut marwah organisasi dan seluruh kader HMI, Mulyadi mengatakan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Atas nama Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, kami menginstruksikan pada seluruh Badko dan seluruh Cabang se-Indonesia untuk melaporkan pernyataan Shony Saut Situmorang kepada pihak kepolisian setempat. (Badko ke Polda, dan Cabang ke Polres dan Polrestabes) secara serentak pada hari Senin, 9 Mei 2016," jelas Mulyadi, Senin (9/5/2016).
Pernyataan Saut Situmorang yang dimaksud adalah “mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal Latihan Kader (LK) 1, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat.”
"Kemudian laporan tersebut disampaikan kepada DPRD (komisi hukum) untuk ditindaklanjuti dan dikawal secara bersama," tambah Mulyadi.
Dia juga menyampaikan kepada seluruh cabang dan kader HMI untuk tidak emosional dan tidak terprovokasi ketika melakukan aksi yang justru kontraproduktif terhadap perjuangan dan gerakan HMI untuk menjaga marwah dan nama baik organisasi.