Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis Manado Diperkosa 15 Pria, Kapolri Perintahkan Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Ulang

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti angkat bicara atas kasus perkosaan yang dilakukan 15 pelaku terhadap seorang gadis inisial STC.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gadis Manado Diperkosa 15 Pria, Kapolri Perintahkan Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Ulang
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti angkat bicara atas kasus perkosaan yang dilakukan 15 pelaku terhadap seorang gadis inisial STC. 

Peristiwa ini sudah dilaporkan ibu korban ke Polresta Manado pada 30 Januari 2016 silam dan hingga kini belum ada perkembangan.

"Waktu itu yang melapor ibunya ke Polres Manado. Kejadian itu lokasinya di Gorontalo sehingga laporan diserahkan ke Polda. Tentu Polda melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan-pemeriksaan," tutur Badrodin, Selasa (10/5/2016) di Mabes Polri.

‎Badrodin melanjutkan saat di Polresta Manado memang sudah dimintakan visum, hasilnya belum jelas apakah korban diperkosa atau tidak.

"Dari visum diketahui belum jelas adanya perkosaan itu. Karena dilihat dari tanda kekerasan tidak ada. ‎Sudah saya instruksikan ke Kapolda supaya dilakukan penelitian kembali, penyelidikan secara intensif," kata Badrodin.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini menjelaskan penyelidikan kembali yang dimaksud yakni melakukan pemeriksaan ulang pada korban maupun saksi-saksi yang lain sehingga jelas apakah benar perkosaan atau tidak.

Berita Rekomendasi

Menurutnya perlu pendalaman lebih lanjut di kasus ini karena menurut informasi dan keterangan korban ia juga dipaksa menggunakan narkoba.

"‎Informasi hasil pemeriksaan itu memang mereka sempat pesta narkoba, nah itu yang harus dilakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap saksi-saksi," singkatnya.

Terpisah, Direktur Kriminal Umum Kombes Pitra Ratulangi menerangkan pemberitaan selama ini yang beredar di media kurang benar.

"Hasil visum dokter ahli menyebut tidak ditemukan tanda pemerkosaan pada korban STC," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sulut, Senin (9/5/2016).

Ini menjadi petunjuk kuat bahwa tidak terjadi aksi pemerkosaan seperti yang diberitakan.

"Memang menurut dokter ahli, ada tanda-tanda kekerasan di pergelangan tangan. Juga terdapat luka sobekan di kemaluannya. Tapi itu sudah luka lama," ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan Polda Sulut, kronologi kasus diawali saat STC berangkat dari Manado dijemput dua rekannya, yakni Yun dan Mey menggunakan ‎taksi gelap menuju Gorontalo pada 29 Januari 2016 dini hari.

Setibanya di sebuah hotel di Gorontalo, STC bersama Yun dan Mey dijemput dua rekan mereka.

Sesampainya di kamar, menurut keterangan STC, dia melihat ada alat hisap bersama Shabu di dalam kamar.

Saat bersamaan, ada empat laki-laki yang menurutnya tidak dikenal masuk ke dalam kamar tersebut.

Karena mereka membuat kegaduhan, mereka pindah ke hotel lainnya.

Saat pindah hotel, STC tidak mau.

Tangan STC ditarik Yun dan Mey, sehingga menimbulkan memar di pergelangan tangan.

"Kasus ini ditangani penyidik Polda Sulut dan Polda Gorontalo karena locus delitinya ada di Gorontalo. Kami akan menggelar kasus bersama untuk menentukan langkah selanjutnya. Soal dugaan keterlibatan dua oknum polisi di kasus ini belum bisa dibuktikan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas