Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Desak Freddy Budiman Segera Dieksekusi Mati

"Saya akan desak untuk Freddy pun segera dieksekusi,"

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Agung Desak Freddy Budiman Segera Dieksekusi Mati
Valdy Arief/Tribunnews.com
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengupayakan terpidana kasus Narkoba, Freddy Budiman, segera dieksekusi mati.

"Saya akan desak untuk Freddy pun segera dieksekusi," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Prasetyo mengatakan pihaknya akan meminta kepastian kepada pihak Freddy Budiman kapan akan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terkait kasusnya.

"Dia (Freddy) kan masih punya hak hukum waktu itu dia mengambil hak hukum lewat PK. Tapi harus segera dipastikan kapan diajukan PK. Enggak bisa menunggu lama-lama," ucap Prasetyo.

Soal eksekusi mati tahap III, Prasetyo mengatakan pelaksanaan tetap dilakukan di Nusakambangan.

Namun belum dipastikan berapa narapidana yang akan menjalani eksekusi mati.

Berita Rekomendasi

"Jumlah belum kami pastikan, tinggal nanti kami tetapkan berapa yang akan kami eksekusi," kata Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas