Jaksa Agung Sebut Freddy Budiman Masuk Daftar Prioritas untuk Hukuman Mati
jaksa Agung inginkan Freddy Budiman segera dieksekusi.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski tetap membantah pelaksanaan eksekusi hukuman mati akan berlangsung pada waktu dekat, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut telah menyiapkan beberapa hal terkait tugasnya itu.
Termasuk memasukkan beberapa nama terpidana yang akan diutamakan bertemu regu tembak.
Menurut Prasetyo, ada terpidana yang menjadi prioritas pihaknya untuk dieksekusi terlebih dahulu.
"Kami akan prioritaskan yang kejahatannya di luar batas toleransi," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Meski demikian, Prasetyo enggan menyebut seluruh terpidana mati yang masuk dalam prioritasnya.
Hanya terpidana kasus narkoba yang sempat mengendalikan peredaran barang haram itu dari penjara, Freddy Budiman, disebut Jaksa Agung masuk dalam prioritas eksekusinya.
Namun dia mengharap ada ketegasan dari Mahkamah Agung. Mengingat Freddy mengajukan upaya peninjauan kembali vonis yang dijatuhkan padanya.
"Saya inginkan Freddy segera dieksekusi. Tentunya di sini perlu ketegasan dan kepastian dari sana (MA)," katanya.
Jaksa Agung bahkan berpendapat PK Freddy Budiman tidak lain sebagai upayanya mengulur waktu bertemunya dengan juru tembak.