Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Sebut Freddy Budiman Masuk Daftar Prioritas untuk Hukuman Mati

jaksa Agung inginkan Freddy Budiman segera dieksekusi.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Sanusi
zoom-in Jaksa Agung Sebut Freddy Budiman Masuk Daftar Prioritas untuk Hukuman Mati
Tribunnews.com/Valdy Arief
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski tetap membantah pelaksanaan eksekusi hukuman mati akan berlangsung pada waktu dekat, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut telah menyiapkan beberapa hal terkait tugasnya itu.

Termasuk memasukkan beberapa nama terpidana yang akan diutamakan bertemu regu tembak.

Menurut Prasetyo, ada terpidana yang menjadi prioritas pihaknya untuk dieksekusi terlebih dahulu.

"Kami akan prioritaskan yang kejahatannya di luar batas toleransi," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Meski demikian, Prasetyo enggan menyebut seluruh terpidana mati yang masuk dalam prioritasnya.

Hanya terpidana kasus narkoba yang sempat mengendalikan peredaran barang haram itu dari penjara, Freddy Budiman, disebut Jaksa Agung masuk dalam prioritas eksekusinya.

Namun dia mengharap ada ketegasan dari Mahkamah Agung. Mengingat Freddy mengajukan upaya peninjauan kembali vonis yang dijatuhkan padanya.

Berita Rekomendasi

"Saya inginkan Freddy segera dieksekusi. Tentunya di sini perlu ketegasan dan kepastian dari sana (MA)," katanya.

Jaksa Agung bahkan berpendapat PK Freddy Budiman tidak lain sebagai upayanya mengulur waktu bertemunya dengan juru tembak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas