Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota Majelis Penasihat KAHMI Temui Saut Situmorang di KPK

Menteri Perindustrian 2005 – 2009, Fahmi Idris menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota Majelis Penasihat KAHMI Temui Saut Situmorang di KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris bersama mantan Wagub DKI Jakarta, Prijanto serta sejumlah tokoh keluar dari kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016). Kedatangan tokoh ini untuk mendesak KPK segera menyelesaikan sejumlah kasus korupsi seperti Century, BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), dan kasus Ahok. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Perindustrian 2005 – 2009, Fahmi Idris menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Idris mengaku kunjungannya itu untuk bertemu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang untuk membahas peryatan Saut tengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"(Mau) Ketemu Pak Saut Situmorang," kata Idris di KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Idris sendiri enggan merinci soal terkait kasus tersebut. Idris berjanji akan memberitahu wartawan usai bertemu Saut.

"Nanti saya pulang saya kasi tahu," tukas Idri.

Idris adalah aktivis HMI sejak mahasiswa. Dia hingga kini tercatat sebagai anggot Majelis Penasihat Keluarga Alumni HMI 2012-2017.

Sebelumnya, massa HMI menggelar aksi unjuk rasa di KPK sejak Senin lalu. Aksi tersebut menyampaikan tiga tuntutan.

Rekomendasi Untuk Anda

Pertama, mendesak Saut segera meminta maaf kepada seluruh keluarga HMI, kedua mendesak Komite Etik untuk segera memberikan sanksi etik kepada Saut dan ketiga mendesak Polri mengeluarkan pernyataan fitnah terhadap HMI.

Dalam pernyataan yang dirilis HMI, Saut disebut mengeluarkan pernyataan 'Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK (Latihan Kepemimpinan, red) I, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas