Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Beri Catatan Terhadap Rencana Perppu Kebiri

“Saya setuju sekali, karena Perppu ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi sang pelaku lainnya.”

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in DPR Beri Catatan Terhadap Rencana Perppu Kebiri
Warta Kota/Nur Ichsan
YAKIN DAPAT KEADILAN - Saipul Jamil saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pelecehan seksual dengan dirinya sebagai terdakwa, Senin (9/5). WARTA KOTA/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem Anarulita Mukhtar memberikan penilaian positif dan dukungannya atas langkah Pemerintah yang akan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menyikapi maraknya tindak kejahatan seksual terhadap anak dan wanita.

“Saya setuju sekali, karena Perppu ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi sang pelaku lainnya,” kata Ana saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (12/05/2016).

Dalam rancangan Perppu tersebut terdapat opsi hukuman kebiri hingga hukuman mati terhadap‎ pelaku kejahatan seksual. Keduanya diberlakukan dalam kondisi dan kategori tertentu.

Namun demikian, Ana juga memberikan catatan tentang kurun waktu efek dari hukuman kebiri yang dikenakan kepada penjahat seksual. Dia mewanti-wanti agar yang muncul bukanlah efek negatif bagi opsi ini.

"Alih-alih efek jera, malah sebaliknya, rasa dendam yang memuncak dari pelaku saat bebas nanti," tutur legislator dari Bengkulu yang juga dokter ini.

Ana menambahkan, jika nanti disahkan perlu sosialisasi yang intens kepada masyarakat terkait perppu tersebut, terutama bagi yang di pelosok atau pedesaan.

Hal ini penting mengingat terjadinya kasus kejahatan seksual banyak terjadi daerah.

BERITA REKOMENDASI

Diyakininya, minimnya informasi  dan pengetahuan masyarakat membuat kasus ini minim dalam pencegahan.

“Perppu ini  tentu bersifat sementara, maka kedepannya antara Pemerintah dan DPR duduk bersama untuk membuat sebuah UU yang sangat kuat untuk melindungi anak dan wanita dari tindakan dan kekerasan seksual,” lanjutnya.‎

Pendidikan seks

Selain itu, Ana juga memandang perlu dimasukannya pendidikan seks dalam kurikulum di sekolah. Hal ini dibutuhkan dalam rangka pencegahan tindak kekerasan seksual yang marak terjadi terhadap anak.

Menurutnya, pengetahun seks ini penting bagi usia remaja yang masih labil dan memiliki rasa ingin tahu yang besar.


Dengan pendidikan seks, para siswa akan lebih bisa menjaga arti pentingnya alat reproduksi, khususnya bagi remaja wanita.

Dia sadar tentang masih resistennya sebagian kalangan terhadap gagasan ini. Oleh karena itu, menurutnya, perlu diberikan penjelasan secara detail, baik dari sisi agama maupun medis.

 “Pendidikan seks ini sangat perlu bagi remaja. Hanya saja, dalam memberikan pengetahuannya perlu disesuaikan dengan tingkat dan jenjang usia dan pendidikannya.  Jangan pula anak SD diberikan pengetahuan seks yang diperuntukkan buat anak SMA,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas