Fadli Zon: Kolaborasi dan Kerja Sama Internasional Penting untuk Memberantas Korupsi
Fadli Zon juga mendapatkan kesempatan istimewa memenuhi undangan Tackling Corruption Together.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, LONDON-Dalam kapasitasnya sebagai Pimpinan DPR RI dan Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption/GOPAC, Fadli Zon menghadiri undangan acara Konferensi Tingkat Tinggi Anti-Korupsi (UK Anti-Corruption Summit) pada hari Kamis 12 Mei 2016 di Lancaster House, London.
Selain Fadli Zon, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Jenderal TNI (purn) Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol. Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D.
Sehari sebelumnya, Fadli Zon juga mendapatkan kesempatan istimewa memenuhi undangan Tackling Corruption Together.
Sebuah konferensi bagi masyarakat sipil, pemerintah dan juga kalangan bisnis, yang digelar oleh Commonwealth Secretariat, di Marlborough House, London.
Fadli Zon menegaskan bahwa kolaborasi dan kerja sama internasional mutlak diperlukan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kerja sama tersebut semestinya bersifat komprehensif dan tidak terbatas pada penegakan hukum semata.
Salah satu sorotan dalam konferensi tersebut adalah mengenai pentingnya perusahaan mengekspose penerima manfaat utama (beneficial ownership) dari beragam aktivitas bisnis yang ada.
Ini untuk menghindari keberadaan perusahaan-perusahaan cangkang yang hanya dapat menjadi sarana penghindaran pajak maupun pencucian uang.
Kasus Panama Papers menegaskan pentingnya rezim public registry atas hal tersebut.
"Ada beragam pihak yang dapat mendorong dan membantu upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi. Masyarakat sipil misalnya, dapat memperkuat sistem whistleblower dan mekanisme untuk melindungi sang whistleblower-nya," katanya.
"Kolaborasi data terbuka, juga dapat mendorong pengawasan oleh publik semakin kuat," jelas Fadli Zon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.