Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kata BPK soal Kunker DPR yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 900 Miliar

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengakui lembaganya sedang melakukan audit terhadap DPR RI.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in Ini Kata BPK soal Kunker DPR yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 900 Miliar
facebook
Harry Azhar Aziz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengakui lembaganya sedang melakukan audit terhadap DPR RI.

Tetapi, audit tersebut bukan hanya mengenai kunjungan kerja anggota dewan tetapi seluruh keuangan DPR.

Harry juga belum mengetahui secara detail jumlah kerugian negara hasil audit tersebut.

"Itu bagian dari audit lembaga DPR, keuangan DPR juga kita audit. Tapi jumlahnya saya belum tahu," kata Harry ketika dikonfirmasi, Kamis (12/5/2106).

Harry mengungkapkan audit BPK dilakukan dalam semua aspek, termasuk dalam hal kunjungan kerja anggota DPR.

Audit tersebut dilakukan untuk periode tahun anggaran 2015 kemarin.

"Yang kita audit dari 1 Januari sampai 31 Desember 2015," imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI

Mengenai akibat hukum dari hasil audit tersebut, Harry mengatakan bila betul terjadi kerugian negara maka harus dikembalikan selama 60 hari.

"Sesuai UU harus dikembalikan kepada negara. Itu kalau ada kerugian negara. Kalau enggak ada ya enggak apa-apa," imbuhnya.

Sementara Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengaku tidak pernah menyurati fraksi-fraksi di DPR terkait diragukannya keterjadian kunjungan kerja perorangan anggota dewan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 945 miliar.

"Setjen tak pernah keluarkan surat terkait," katanya.

Sebelumnya, BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI.


Laporan ini sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan diteruskan ke 10 fraksi di DPR.

"BPK melakukan audit dan melakukan uji sampling. Ternyata ada laporan (kunjungan kerja) yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan kunker yang dilakukan anggota Dewan itu bisa dibuktikan atau tidak," kata Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Kamis (12/5/2016).

Hendrawan mengakui, sejumlah anggota DPR selama ini banyak yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan ke dapilnya.

Ada pula anggota DPR yang hanya memercayakan kegiatan kunker kepada tenaga ahli.

Alhasil, foto kegiatan yang sama digunakan berkali-kali dalam setiap laporan kunker.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas