Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perppu Perlindungan Anak Masih Digodok Menteri

"Karena itu perlu segera. Maka dipilihlah melalui Perppu."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Perppu Perlindungan Anak Masih Digodok Menteri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan hingga kini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait perlindungan anak dari kejahatan seksual masih digodok di tingkat kementerian.

"Saat ini masih dibahas di tingkat menteri," ujar Johan di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Terkait tenggat waktu, Johan mengatakan Presiden meminta agar perumusan Perppu tersebut diselesaikan secepatnya.

Sebab, lanjut Johan, Presiden Jokowi telah menyatakan kejahatan seksual terhadap anak sudah masuk kategori kejahatan yang luar biasa sehingga mendesak untuk segera dibuatkan Perppu.

"Karena itu perlu segera. Maka dipilihlah melalui Perppu. Sebenarnya Perppu ini kan tujuannya "merevisi" Undang-Undang Perlindungan Anak yang sudah ada," kata Johan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas