Jokowi Lantik Sembilan Anggota Kompolnas
Sore ini, Jumat (13/5/2016), Presiden Joko Widodo melantik sembilan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sore ini, Jumat (13/5/2016), Presiden Joko Widodo melantik sembilan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Pelantikan tersebut dimulai sekitar pukul 16.22 WIB di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Presiden Jokowi hadir bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Presiden kemudian mengambil posisi di tengah, acara pun dimulai.
Seusai menyanyikan lagu Indonesia Raya, dibacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 M Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Kepolisian Nasional.
Setelah pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh enam Anggota Kompolnas.
Nama-nama Anggota Kompolnas yang dilantik Presiden yaitu Irjen (Purn) Bekto Suprapto, Irjen (Purn) Yotje Mende, Poengki Indarti (aktivis HAM), Andre Pulungan (Dosen PTIK), Benedictus Hadi (tokoh masyarakat), dan Dede Farhan Aulawi (tokoh masyarakat).
Ikut dilantik juga Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua merangkap Anggota Kompolnas, sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly serta Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo Anggota Kompolnas.