Kejagung: Mereka Bantu Tembak Saja
Kami yang tentukan dan eksekus
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menegaskan dalam pelaksanaan hukuman mati, pihaknya merupakan penentu.
Terkait pernyataan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono para terpidana mati akan bertemu juru tembak pada pertengahan bulan ini, dibantah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmat.
Menurut Jampidum, pada eksekusi mati peran Kepolisian sebatas mempertemukan para terpidana dengan malaikat maut.
"Kami yang tentukan dan eksekusi. Mereka (Kepolisian) membantu menembak saja. Waktunya masih belum ditentukan," kata Noor Rachmat di Kejaksaan Agung, Jumat (13/5/2016).
Daftar lengkap nama-nama para terpidana mati yang telah berada di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dan beredar melalui pesan berantai, ditepis Noor Rachmat.
Dia menuturkan masih ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memasukkan nama terpidana ke gelombang hukuman mati selanjutnya.
"Dipilih yang secara yuridis sudah terpenuhi, juga syarat teknisnya. Kami masih belum tentukan," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Liliek Darmanto menyebut telah menyiapkan regu tembak untuk pelaksanaan eksekusi di Nusakambangan.
Namun Polda Jawa Tengah masih menunggu instruksi dari Jaksa Agung untuk melaksanakan hukuman bagi para terpidana yang telah diputus hukuman mati oleh pengadilan.