Pangkostrad: Tidak Ada Pihak Swasta Terlibat dalam Operasi Pembebasan ABK TB Hendri
Dalam proses penjemputan anak buah kapal (ABK) Tugboat Hendri yang sempat disandera milisi Abu Sayyaf di perairan Filipina Selatan, tidak melibatkan
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam proses penjemputan anak buah kapal (ABK) Tugboat Hendri yang sempat disandera milisi Abu Sayyaf di perairan Filipina Selatan, tidak melibatkan perusahaan pemilik kapal.
Panglima Komando Strategi Cadangan Angkatan Darat Letnan Jenderal Edy Rahmayadi selaku pimpinan operasi pembebasan menyatakan dari pihak Indonesia hanya militer saja yang terlibat.
"Yang menjemput saya selaku TNI, tidak ada swasta," kata Edy Rahmayadi usai acara penyambutan empat ABK TB Hendri di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Edy menjelaskan operasi pembebasan sejak awal hanya TNI yang berperan.
Meski TNI hanya menjemput keempat tahanan yang diserahkan pihak Filipina.
"Di sana terjadi komunikasi antara Angkatan Laut Filipina dengan kami sehingga ada koordinasi titik temu. Setelah koordinasi kami ambil warga kita yang sudah 25 hari ditawan di pulau Sulu," kata Edi.
Perihal ada atau tidaknya prmbayaran uang tebusan, Edy mengaku tidak mengetahui.
Pihaknya dalam pembebasan tersebut hanya memimpin operasi penjemputan ABK TB Hendri.
"Intinya penjemputan. Dengan dua kapal, KRI Surabaya dan KRI Ajax," katanya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi pembajakan Tugboat Hendri di perairan selatan Filipina pada 15 April 2016.
Dari 10 awaknya, empat ditahan milisi Abu Sayyaf, sedangkan enam orang berhasil melarikan diri.
Rabu (10/5/2016), pemerintah menyatakan telah membebaskan empat ABK Tugboat Hendri dari penyanderaaan yang dilakukan milisi Abu Sayyaf.
Keempatnya akhirnya kembali ke Indonesia pada Jumat (13/5/2016) melalui Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma dengan pesawat milik TNI AU sekitar 10.10 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.