Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tes Narkoba, Bupati Bengkulu Selatan Dibawa Petugas ke BNN Pusat

BNN membawa Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, ke kantor BNN di Jakarta, Sabtu (14/5/2016) petang

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Tes Narkoba, Bupati Bengkulu Selatan Dibawa Petugas ke BNN Pusat
politikindonesia.com
Dirwan Mahmud, mantan Bupati Bengkulu Selatan yang ditangkap bawa narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas BNNP dan BNN membawa Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, ke kantor BNN di Jakarta, Sabtu (14/5/2016) petang, untuk dilakukan pengambilan sampel darah dan rambut di lab.

Ini dilakukan dalam rangka pendalaman temuan sabu dan ekstasi di ruang kerja sang bupati beberapa hari lalu.

"Iya, sore ini tim dari BNNP Bengkulu dan tim BNN di bawah koordinasi Brigjen Anjan Pramuka akan membawa Bupati Bengkulu Selatan ke kantor BNN," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi, saat dihubungi.

Menurut Slamet, pengambilan serta pemeriksaan terhadap sampel darah dan rambut sang bupati adalah bagian pendalaman penyelidikan pasca-tes urine yang bersangkutan dinyatakan negatif.

Dibawanya sang bupati ke kantor BNN Pusat juga dikarenakan keinginan yang bersangkutan.

"Di sana dia nggak mau. Mungkin takut hasil pemeriksaan rambut dan darahnya dimanipulasi," jelas Slamet seraya menyatakan kandungan zat narkotika di darah bertahan selama tiga hari dan di rambut selama sepuluh hari.

Sebelumnya, tim BNN Provinsi Bengkulu melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, pada Selasa (10/5/2016).

Berita Rekomendasi

Penggeledahan dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat bahwa sang bupati menggunakan narkoba di ruang kerja.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di selipan sofa, dalam kardus di lantai dan di dalam laci.

Dirwan Mahmud sendiri membantah dirinya sebagai pemilik barang haram tersebut maupun sebagai pengguna narkoba. Ia menduga dirinya sengaja dijebak difitnah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas