Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Airlangga Sebut Pemiihan Ketua Umum Golkar Harus Lewat Voting Tertutup

Airlangga Hartarto meminta sistem pemilihan calon ketua umum Golkar dilakukan secara tertutup.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Airlangga Sebut Pemiihan Ketua Umum Golkar Harus Lewat Voting Tertutup
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Airlangga Hartarto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Airlangga Hartarto meminta sistem pemilihan calon ketua umum Golkar dilakukan secara tertutup.

Airlangga merupakan seorang calon ketua umum Golkar nomor urut 3.

Ia mengingatkan dalam AD/ART Golkar diatur mekanisme dukungan sebesar 30 persen dan dilakukan secara tertutup.

"Wacana aklamasi kalau dilakukan tanpa voting tentu mencederai demokrasi. Kita ingin kembali pada AD/ART," kata Airlangga di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (15/5/2016).

Airlangga menegaskan penentuan bakal menjadi calon ketua umum harus melalui pemungutan suara secara tertutup.

"Tidak ada pemilihan mendompleng pandangan umum daerah," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ketika ditanyakan kekhawatiran mengenai suasana Munas Golkar 2014, Airlangga menyatakan tidak takut.

Meskipun, ia mengakui aroma tersebut terlihat.

"Sehingga kita harus mewaspadai. Karena satu tahun kita didera persoalan seperti ini (dualisme kepengurusan)," kata Airlangga.

Sebelumnya, Ketua Steering Committee (SC) Munaslub Golkar Nurdin Halid mengakui adanya perbedaan pendapat terkait pemilihan calon ketua umum.
Peserta Munaslub menginginkan sistem pemilihan terbuka sedangkan lainnya tertutup.

"Sekarang ini terjadi pro kontra antara sistem terbuka atau tertutup," kata Nurdin di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (14/5/2016).

Nurdin mengatakan pihaknya merancang tata tertib pencalonan dan pemilihan digelar tertutup.

Tetapi peserta menginginkan sampai proses pencalonan terbuka.

Sementara pemilihan ketum baru dilakukan secara tertutup.

"Nah ini kemudian belum ada kesepakatan sehingga diputuskan mereka musyawarah antara DPD I dan DPD II . Kalau tidak tercapai kesepakatan, maka voting. Keputusannya besok, apakah musyawarah ada hasilnya atau harus dilakukan voting," ujar Nurdin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas