FAA PPMI: Remaja di Bawah 21 Tahun, Berpotensi Berbuat Negatif
Agung juga menegaskan, para pelaku usaha harus turut berperan aktif dalam langkah pencegahan tersebut.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait dengan banyaknya penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan di kalangan remaja yang mengakibatkan sejumlah tindakan kriminal belakangan ini, Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) menggelar acara diskusi bertajuk "Minuman Beralkohol dan Remaja, Bagaimana Solusinya?" Hari ini, Minggu (15/5/2016).
Koordinator FAA PPMI Agung Sedayu menegaskan kekhawatiran akan potensi negatif yang bisa saja dilakukan oleh remaja dibawah usia 21 tahun.
"Saya khawatir, anak dan remaja dibawah umur 21 tahun berpotensi melakukan perbuatan diluar kesadarannya," ujar Agung saat ditemui di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (15/5/2016).
Ia pun menambahkan,FAA PPMI: Remaja di Bawah 21 Tahun, Berpotensi Berbuat Negatif
"Hal (pencegahan) itu lebih penting untuk menjauhkan anak dan remaja di bawah umur dari efek negatif minuman yang belum saatnya mereka tenggak," jelasnya.
Menurutnya, saling menyalahkan bukanlah hal yang tepat , karena duduk bersama dinilai sebagai sebuah opsi tepat untuk membahas mengenai langkah-langkah pencegahan.
"Penting untuk duduk bersama, tidak saling menyalahkan, karena generasi penerus bangsa harus diutamakan," tegasnya.
Agung juga menegaskan, para pelaku usaha harus turut berperan aktif dalam langkah pencegahan tersebut.
"Para pelaku usaha, mulai dari produsen hingga pedagang mesti berperan aktif mencegah ini semua (konsumsi alkohol pada remaja)," tandasnya.
Berdasarkan PERMENDAGRI No.20/2014 terkait Pakta Integritas, beberapa hal yang bisa menjadi bagian dari langkah pencegahan yakni menempatkan produk minuman beralkohol secara terpisah dengan barang lainnya, melakukan pemeriksaan kartu identitas setiap pembeli untuk memenuhi syarat batas usia diatas 21 tahun, serta tidak melakukan penjualan di gelanggang remaja, kaki lima, terminal, stasiun, kios-kios kecil, penginapan remaja, bumi perkemahan, tempat ibadah, sekolah, rumah sakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.