Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK Bantah Luhut Soal Pernyataan Presiden

Namun Wakil Presiden RI sekaligus mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Jusuf Kalla, membantah hal tersebut

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in JK Bantah Luhut Soal Pernyataan Presiden
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Wakil Presiden Jusuf Kalla rayakan ulang tahun ke 74 di istana Wakil Presiden, Minggu (15/5/2016) 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga merupakan kader Partai Golkar, Luhut Binsar Panjaitan, menyebut Presiden Joko Widodo, tidak suka Ketua Umum Dewan Pimpina Pusat Partai Golkar, memiliki jabatan rangkap.

Hal itu dikatakan Luhut kepada wartawan, di lokasi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), di Nusa Dua, Bali, kemarin, Minggu (16/5/2016).

Namun Wakil Presiden RI sekaligus mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Jusuf Kalla, membantah hal tersebut. Ia mengaku tidak pernah mendengar Presiden menyatakan ketidaksukaannya terhadap Ketua Umum DPP Partai Golkar yang rangkap jabatan.

"Saya tidak pernah mendengar (pernyataan) dari beliau, saya yakin itu tidak (benar)," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016).

Ia mengatakan, Ketua MPR, Zulkifli Hasan pun memiliki jabatan rangkap, selain sebagai Ketua MPR ia juga menjabat Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Selain itu sebagian besar Ketua partai di daerah adalah ketua DPRD, Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Jadi soal merangkap di politik itu biasa-bisa saja, bukan hal, justru mereka bangga kalau ketua partai itu punya posisi yang baik," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu sejauh ini tidak dapat dipastikan bahwa rangkap jabatan adalah sebuah permasalahan. Kata dia tidak selalu pejabat yang merankap jabatan di partai, adalah orang yang bermasalah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas