KPK Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Subang Lengkapi Berkas Penyidikan Ojang Sohandi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Subang Chandra Yahya Welo terkait suap penyalahgunaan anggaran Jamkesmas Dinas K
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Subang Chandra Yahya Welo terkait suap penyalahgunaan anggaran Jamkesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.
Welo akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Subang Ojang Sohandi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka OJS (Ojang, red)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Selain itu penyidik menjadwalkan pemeriksaan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang Anang Suharyanto, Kepala Seksi Intelijen Kejari Subang Choky Hutapea, dan Jaksa Penuntut Umum Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Intan Lasmi Susanto.
Menurut Yuyuk, pemanggilan para saksi tersebut karena diduga kuat mengetahui atau memiliki informasi penting mengenai penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK menyita Rp 528 juta dari ruangan kerja jaksa penuntut umum Devianty Rochaeni di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Subang Ojang Sohandi.
Ojang berkepentingan agar dirinya tidak terseret kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang tahun 2014.
Uang tersebut diantar Lenih Marlianni.
Lenih adalah istri dari Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Subang Jajang Abdul Kholik.
Jajang kini berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang tahun 2014 di Kejati Jawa Barat.