Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Subang Lengkapi Berkas Penyidikan Ojang Sohandi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Subang Chandra Yahya Welo terkait suap penyalahgunaan anggaran Jamkesmas Dinas K

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Subang Lengkapi Berkas Penyidikan Ojang Sohandi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Subang Ojang Sohandi 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Subang Chandra Yahya Welo terkait suap penyalahgunaan anggaran Jamkesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.

Welo akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Subang Ojang Sohandi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka OJS (Ojang, red)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Selain itu penyidik menjadwalkan pemeriksaan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang Anang Suharyanto, Kepala Seksi Intelijen Kejari Subang Choky Hutapea, dan Jaksa Penuntut Umum Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Intan Lasmi Susanto.

Menurut Yuyuk, pemanggilan para saksi tersebut karena diduga kuat mengetahui atau memiliki informasi penting mengenai penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK menyita Rp 528 juta dari ruangan kerja jaksa penuntut umum Devianty Rochaeni di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Subang Ojang Sohandi.

BERITA REKOMENDASI

Ojang berkepentingan agar dirinya tidak terseret kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang tahun 2014.

Uang tersebut diantar Lenih Marlianni.

Lenih adalah istri dari Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Subang Jajang Abdul Kholik.

Jajang kini berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang tahun 2014 di Kejati Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas