Menpan RB Putuskan Polda Kalbar dan Sulut Jadi Tipe A
Dari Polri memang minta supaya beberapa Polda dinaikkan tipe statusnya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Yuddy Chrisnandi menyetujui Polda Kalimantan Barat dan Polda Sulawesi Utara ditingkatkan statusnya menjadi Polda tipe A.
Hal ini sesuai dengan surat Menpan RB pada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, dengan nomor: B/174/M.PANRB/5/2016, tanggal 17 Mei 2016, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
Sebelumnya dalam surat Kapolri ke Menteri Yuddy, Polri mengajukan empat polda yakni Polda Lampung, Polda Kalimantan Barat, Polda Riau dan Polda Sulawesi Utara ditingkatkan statusnya dari tipe B ke tipe A.
Menteri Yuddy merestui peningkatan status hanya pada dua Polda yakni Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara karena kedua Polda itu berada di daerah perbatasan yang memang membutuhkan upaya pengamanan optimal.
"Dari Polri memang minta supaya beberapa Polda dinaikkan tipe statusnya terkait pelaksanaan tugas utamanya di perbatasan. Dan yang disetujui itu Polda Kalimantan Barat serta Sulawesi Utara," kata Kabag Penum Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, Jumat (20/5/2016) di Mabes Polri.
Agus berharap dengan naiknya dua tipe Polda itu bisa meningkatkan pelaksanaan tugas kepolisian dalam rangka memberikan rasa aman ke masyarakat di wilayah hukum tersebut.
"Polda baru segera menyesuaikan dengan struktur pemerintahan yang ada," katanya.