Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rakernas PAN Juga Akan Bahas Soal Kejahatan Luar Biasa

Akan dibahas dalam Rakernas ‎PAN adalah isu kejahatan luar biasa seperti narkoba, miras dan pemerkosaan terhadap anak dan wanita.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Rakernas PAN Juga Akan Bahas Soal Kejahatan Luar Biasa
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan di Kantor DPP PAN, Jakarta, Jumat (20/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Partai Amanat Nasional (PAN) berencana menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) pada 27 Mei - 30 Mei 2016.

Rakernas PAN tersebut akan dilaksanakan di arena JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan, Rakerna PAN akan menyelesaikan seluruh peraturan-peraturan partai yang sifatnya internal dan eksternal.

Termasuk dalam mempersiapkan Pilkada serentak, Pileg, dan Pilpres 2019.

"‎Juga kita membahas isu-isu penting terutama keresahan dan ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Jangan mengatakan seolah-olah sudah bagus dan sejahtera, masih terjadi antara si kaya dan si miskin," kata Zulkifli di Kantor DPP PAN, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

‎Pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPR itu menyebut, ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat masih sangat terlihat.

Berita Rekomendasi

Dirinya mencontohkan bagaimana di Jawa segalanya ada dan kemajuan infrastruktur dapat terlihat.

"Tapi saya berkeliling ke Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara belum maju. Bahkan ada kekayaan alam yang dieksploitasi. Harus ada keadilan pembangunan," ujarnya.

‎Isu yang tak kalah penting akan dibahas dalam Rakernas ‎PAN adalah isu kejahatan luar biasa seperti narkoba, miras dan pemerkosaan terhadap anak dan wanita.

Dikatakannya, harus ada kesungguhan kita semua untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kejahatan luar biasa tersebut.

"Itu yang diangkat, bagaimana hukuman yang tegas dan jelas, sehingga pelaku pornografi dan kejahatan seksual mendapatkan hukuman yang memberikan efek jera. Jangan sampai penegak hukum tebang pilih," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas