Fadli Zon Prihatin Korupsi Masih Terjadi di Lembaga Yudikatif
Menurut Fadli Zon, korupsi masih mengancam baik di lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengaku prihatin dengan tertangkapnya hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Janner Purba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, korupsi masih mengancam baik di lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif.
"Sangat memprihatinkan terkait masalah-masalah korupsi yang terjadi di lembaga yudikatif," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, langkah untuk melakukan penindakan sudah bagus dilakukan lembaga antirasuah. Menurutnya, dalam ranah hukum saat ini dihadapkan oleh adanya mafia peradilan.
"Mafia peradilan itu yang membuat penegakan hukum berlangsung tidak fair. Itu yang harus diberantas (mafia hukum)," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan yang menjarin Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang sekaligus hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Janner Purba, kemarin sore.
"Yang ditangkap lima orang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Yuyuk sendiri belum bisa memberikan informasi secara rinci mengenai kelima orang tersebut. Yuyuk berjanji KPK akan memberikan keterangan pers nanti sore.
"Nanti sore akan dijelaskan," singkat Yuyuk.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan telah menangkap Ketua PN Kepahian Janner Purba. Menurut Agus, Janner ditangkap kemarin sore pukul 15.30 WIB.
"TKP rumdin (rumah dinas) Ka PN Kepahiang an JP," kata Agus, tadi malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.